Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap pelaku kasus Narkotika jenis Coca (tanaman biji Coca).

Info Daerah - Jumat, 5 Agustus 2022 - 20:22 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap pelaku kasus Narkotika jenis Coca (tanaman biji Coca).
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial SDS (51) yang telah mengekspor biji koka alias kokain ke luar negri, Jumat (5/8/2022)

BACA JUGA ;

Ratas SMSI DKI Jakarta Dihadiri Ketum

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari hasil menanam tanaman koka yang bisa tumbuh besar di rumahnya sejak tahun 2003.

tersangka SDS juga mengklaim memperoleh biji koka untuk ditanam di rumahnya dari Kebun Balitro (Balai Penelitian Rempah dan Obat) Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Dimana biji tersebut dia dapatkan dari seorang penjaga kebun Balitro Lembang dengan mengatakan membutuhkan biji-biji tersebut untuk di gunakan sebagai penelitian tanaman obat,

Terkait pengungkapan kasus ini, Zulpan menyebut berawal dari kecurigaan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta terhadap paket boneka kecil atau Finger Puppet yang di kembalikan atau reture dari pihak pembeli di Ceko.

Berbekal kecurigaan tersebut Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan dan di ketahui bahwa di dalamnya terdapat biji koka.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X