INFODAERAH.COM, JAKARTA – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang digelar di Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, selasa (30/9/2025).
Rakornas tahun ini mengusung tema “Kolaborasi Strategis dan Digitalisasi Penanganan Kendaraan Dimensi dan Muatan Lebih untuk Transportasi Darat yang Aman dan Berkeselamatan.”
Kegiatan ini dibuka oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwaghandi dan turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, di antaranya Wali Kota Bekasi , Wali Kota Depok dan Wali Kota Manado.
Baca juga: Pemkot Bekasi Teken Kerjasama Pengolahan Sampah Berbasis Kolaborasi
Rakornas menjadi wadah untuk menggali masukan, berbagi sudut pandang, dan menyusun langkah kolaboratif dalam menangani persoalan kendaraan over dimension and over loading (ODOL) hingga kini masih tantangan dalam transportasi darat.
Dalam rangkaian diskusi, berbagai aspek strategis dibahas, mulai dari penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pembinaan industri karoseri, strategi penegakan hukum, hingga digitalisasi penanganan ODOL.
“Penanganan kendaraan ODOL membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah berada di garis terdepan dalam pelaksanaan kebijakan, sehingga penting bagi kami untuk menyamakan langkah agar target penertiban dapat tercapai,” ujar Tri Adhianto.
Baca juga : Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025 Kota Bekasi Resmi Disepakati
Tri Adhianto menegaskan bahwa Kota Bekasi siap berkontribusi aktif melalui langkah konkret, termasuk pemanfaatan teknologi dan digitalisasi dalam sistem transportasi.
“Kami tengah mendorong integrasi sistem digital dalam pengawasan kendaraan angkutan barang, mulai dari penataan rute, titik pengawasan terpadu, hingga pemanfaatan data lintasan berbasis sensor. Langkah ini diharapkan jadi bagian dari solusi pengendalian ODOL yang efektif di tingkat daerah,” jelasnya.
Menteri Perhubungan RI dalam arahannya pentingnya hasil Rakornas ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata.
“Penanganan ODOL ini jangan hanya menjadi wacana yang berulang. Kita harus mampu merumuskan langkah konkret, implementatif, dan terukur agar persoalan ini tidak terus berjalan di tempat,” tegas Menhub.(Sar)