Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Kepala KPK RI Nawawi Pomolango, dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Tenaga Ahli Bidang Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten.
Dalam paparannya Nawawi Pomolango menjelaskan beberapa area intervensi Korsupgah KPK, salah satunya adalah manajemen aset daerah, maka perlunya KPK hadir dan berperan dalam upaya pengembalian dan pengelolaan yang baik mengenai aset-aset daerah agar tidak ada lagi aset daerah yang tidak tersertifikasi serta menyebabkan kerugian bagi daerah itu sendiri.
“Kita harap kedepannya dengan sertifikasi aset yang tepat sehingga kemudian itu bisa menambah pendapatan daerah, misalnya disewakan ke pihak ketiga” Ungkap Nawawi (Sar/Hms)
