Pemerintah Bubarkan 10 Lembaga Non-Struktural

Info Daerah - Selasa, 1 Desember 2020 - 21:53 WIB
Pemerintah Bubarkan 10 Lembaga Non-Struktural
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo ()
Penulis
|
Editor

Dengan adanya pembubaran LNS tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Menteri Tjahjo menambahkan, bahwa pembubaran ini akan mempercepat proses pengambilan keputusan, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan pembangunan ekonomi nasional. (don/HUMAS MENPANRB)

Adapun 10 LNS yang dibubarkan adalah sebagai berikut:

  1. Dewan Riset Nasional;
  2. Dewan Ketahanan Pangan;
  3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura;
  4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan;
  5. Komisi Pengawas Haji Indonesia;
  6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional;
  7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi;
  8. Komisi Nasional Lanjut Usia;
  9. Badan Olahraga Profesional Indonesia; dan
  10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. (Hms)
Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X