“Kami sedang menyusun drafnya, mudah-mudahan minggu depan SKB menteri sudah kami pegang,” Kata Abdul Malik Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Jumat (20/11/2020)
“Ingat ya, belum wajib. Artinya, walaupun di satu sekolah sudah boleh belajar tatap muka jika ada wali murid yang keberatan maka anaknya boleh tetap belajar seperti biasa dirumah.” jelasnya.
Selain itu, Kata Didi, sosialisasi dan simulasi mengenai belajar tatap muka perlu dilakukan, teknisnya diatur dalam satu ruangan kelas hanya untuk 18 orang siswa dan itupun setelah dinyatakan aman dari penyebaran virus
Baca juga :
Pentingnya Dievaluasi Zona Merah, Orange, Kuning dan Hijau
Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi menjelaskan kebijakan sekolah tatap muka diserahkan ke daerah masing-masing maka penting dilakukan evaluasi wilayah yang sebelumnya ada zona merah, Orange, kuning dan hijau di tingkat kecamatan dan desa
“Nanti kita kordinasikan dengan Gugus tugas Covid-19, di Kabupaten Lebak sebelumnya sudah mencoba membuka kelas tatap muka di wilayah tertentu tapi karena beberapa alasan terpaksa dihentikan.” tutup Wawan.
