Musa juga mengatakan, tak akan segan-segan untuk membawa ke ranah hukum jika hasil verifikasi tim Tikor kecamatan, TKSK dan Bank penyalur tidak selektif atau masih meloloskan agen dadakan atau masih meloloskan keluarga oknum kades yang direkomendasikannya.
“Saya berharap Tikor kecamatan program BPNT, TKSK dan pihak Bank untuk benar-benar selektif dalam memilih agen E-warong. Jangan ada lagi agen yang dadakan atau keluarga yang direkomendasikan oknum Kades, jika nantinya masih ditemukan hal tersebut, maka saya meminta agar Aparat Penegak Hukum agar segera menindak hasil verifikasi tersebut,” katanya.(*)