Dugaan pelaku penista agama yang ditangkap kepolisian baik Muhammad Kece maupun pendakwah Ustaz Yahya Waloni kedepan tidak terulang lagi.
Sebab, kata dia, Indonesia negara majemuk yang memiliki keragaman perbedaan agama, suku, budaya dan bahasa.
Namun, di tengah keberagaman perbedaan itu menjadikan kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kami berharap kasus pemecahbelah umat tidak terulang kembali dan polisi bertindak tegas dan memproses secara hukum, ” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Persatuan Islam ( Persis) Banten Ustadz Cedin Nurdin mengatakan pihaknya mendukung kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku penyebar kebencian dan permusuhan untuk diproses secara hukum.
“Kita negara hukum tentu harus tegak supremasi hukum itu, ” katanya.
