INFODAERAH.COM, LEBAK – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana melaporkan Bawahannya ET yang menjabat sebagai Kabid Lingjamsos kepada Inspektorat Lebak.
Pasalnya, pejabat eselon III Dinsos tersebut di duga kuat telah menggelapkan uang bantuan sosial (Bansos) untuk korban bencana.
Eka mengatakan, dari hasil penyelidikan internal Dinsos Lebak,
uang untuk korban bencana yang diambil dari dana BTT tahun 2021 tersebut masuk ke kantong pribadi ET sebesar Rp 341 juta.
Menurut Eka, pihaknya terpaksa melaporkan yang bersangkutan karena ET tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang bantuan tersebut.
BACA JUGA;
“Laporan ini sudah dua bulan berjalan dan sebelum di laporkan ET sudah di berikan waktu untuk mengembalikan bantuan korban bencana periode Februari-Maret tersebut,
namun tidak di lakukannya,” ujar Eka