Gelapkan Uang Bansos Bencana, Kabid Lingjamsos Dilaporkan

Info Daerah - Senin, 4 Oktober 2021 - 21:45 WIB
Gelapkan Uang Bansos Bencana, Kabid Lingjamsos Dilaporkan
Ilustrasi ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, LEBAK – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana melaporkan Bawahannya ET yang menjabat sebagai Kabid Lingjamsos kepada Inspektorat Lebak.

Pasalnya, pejabat eselon III Dinsos tersebut di duga kuat telah menggelapkan uang bantuan sosial (Bansos) untuk korban bencana.

Eka mengatakan, dari hasil penyelidikan internal Dinsos Lebak,

uang untuk korban bencana yang diambil dari dana BTT tahun 2021 tersebut masuk ke kantong pribadi ET sebesar Rp 341 juta.

Menurut Eka, pihaknya terpaksa melaporkan yang bersangkutan karena ET tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang bantuan tersebut.

BACA JUGA;

“Laporan ini sudah dua bulan berjalan dan sebelum di laporkan ET sudah di berikan waktu untuk mengembalikan bantuan korban bencana periode Februari-Maret tersebut,

namun tidak di lakukannya,” ujar Eka

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

KETUA DPRD LEBAK

KETUA DEWAN PENGURUS KORPRI LEBAK

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X