yang bertempat di 17 titik lokasi di Kota Bekasi sebagaimana terlampir;
2.Program Vaksinasi Covid-19 sebagaimana di maksud pada point 1,
akan di laksanakan secara komprehensif kepada masyarakat umum di Kota Bekasi,
dengan menggunakan Vaksin Covid-19 yang tersedia sebanyak 100 (seratus) dosis per hari per titik lokasi;
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat mengkoordinasikan persiapannya dengan baik
dengan unsur Pengelola Pusat Perbelanjaan dan Dinas Kesehatan;