Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

Info Daerah - Senin, 4 Oktober 2021 - 14:27 WIB
Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan
Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan ()
Penulis
|
Editor
  1. Kepala Dinas Pendidikan menyiapkan sumber daya manusia/tenaga dalam penginputan PCare pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19;
  2. Kepala Dinas Kominfostandi beserta jajarannya melakukan monitoring dan membantu, apabila terjadi kendala dalam sistem dan jaringan pada saat pelaksanaan pelaporan dengan menggunakan Aplikasi PCare;
  3. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Kesehatan beserta jajarannya melakukan monitoring di masing-masing titik lokasi yang menjadi tanggungjawabnya,

serta Kepala Puskesmas membuat dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Laporan sebagaimana dibl maksud pada point 7 di sampaikan secara bertahap setiap 1 (satu) jam melalui pesan WhastApp dan Laporan Akhir pelaksanaan di sore hari pada Pukul 17.00 Wib ,

dalam bentuk hard copy dengan menggunakan format (sebagaimana terlampir);

  1. Pengelola Pusat Perbelanjaan agar menugaskan anggota satuan keamanan di tempat masing-masing, untuk membantu pengamanan dalam pelaksanaan Program Vaksinasi agar tidak terjadi kerumunan, serta memudahkan warga masyarakat peserta Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua untuk hadir dalam pelaksanaannya;

Pemerintah Kota Bekasi secara gencar terus melakukan vaksinasi bagi warganya guna mencapai herd imunnity. (Rizki/HUMAS)

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X