Lalu, tahun 2004, PT. BBWM menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Odira Energi Persada (OEP) untuk pemanfaatan dan pengelolaan Gas Bumi melalui system kerjasama BOT (Build Operate Transfer) selama 10 tahun.
“Kontribusi yang diterima Pemkab Bekasi (deviden) yang menjadi PAD setiap tahunnya dari BBWM yakni pada tahun 2006 sebesar Rp1.259.250.000, tahun 2007 sebesar Rp6.392.468.887, tahun 2008 sebesar Rp20.561.763.373,” kata Gunawan.
Kemudian, tahun 2009 sebesar Rp16.274.100.639, tahun 2010 sebesar Rp21.643.243.962, tahun 2011 sebesar Rp27.646.206.360, tahun 2012 sebesar Rp30.539.840.696,tahun 2013 sebesar Rp37.000.000.000, serta tahun 2014 sebesar Rp30.000.000.000 dan tahun 2015 sebesar Rp11.152.276.63.
“Tahun 2016, pemanfaatan dan pengelolaan Gas Bumi dilepas dari PT. Odira Energi Persada (OEP) dan dikelola secara mandiri oleh PT. BBWM dengan dijabat oleh Direktur Utama Sdr. Prananto Sukodjatmoko,”ungkapnya.
