INFODAERAH.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjuk sembilan pejabat daerah eselon III untuk mengisi jabatan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Surat Perintah Pelaksana Tugas itu diserahkan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi, Jumat (22/10/2021).
“Baru saja saya menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang kosong kepada pejabat Eselon III atau Sekretaris Dinas dan Sekretaris Badan dari dinas nya masing masing.
Di harapkan amanah ini dapat di jalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” ucap Dani Ramdan.
Pj. Bupati Bekasi mengharapkan melalui penunjukkan dan sistem ini,
Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya merangkap sebagai Plt.
dapat fokus kepada instansinya masing-masing.