INFODAERAH.COM, LEBAK – Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak Shofi Ala Mullah resmi melantik 7 Panwaslu Desa di Aula Gedung Ponpes Al Idrus, yang di saksikan langsung unsur muspika dan ketua PPK Kalanganyar. Minggu (5/2/2023).
Anggota Panwaslu Desa Cilangkap Azat Sudrajat membacakan pakta integritas agar dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bersungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu, tegaknya demokrasi dan keadilan.
Ketua Panwas Kecamatan Kalanganyar Shofi Ala Mullah menyampaikan kegiatan Pengambilan sumpah pelantikan bukan sekadar ceremony semata, tapi juga harus amanah, dan tanggung jawab.
Baca berita : 30 Persen Keterwakilan Perempuan Panwascam di Lebak Belum Terpenuhi
“Sebagai panwaslu desa, idealnya selalu meng-update kemampuan masing-masing, untuk meningkatkan capability dalam menjalankan tugas pengawasan. Kedepan, banyak hal atau tahapan yang harus diawasi antara lain tahapan pemutahiran data pemilih yang di dalamnya terdapat pembentukan PPDP, coklit, penyusunan DPS, penetapan DPT, juga pengawasan dan pencegahan terhadap titik rawan”kata Shofi saat memberikan sambutan.
Shofi juga berpesan agar panwaslu desa bekerja sesuai fungsi dan penuh waktu, serta penuh tanggung jawab .
Sebelumnya diketahui,Panwaslu Kecamatan Kalanganyar telah menyelenggarakan pendaftaran seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Desa mulai dari seleksi administrasi hingga tes wawancara.
Baca berita : Rekrutmen PKD Panwascam Sobang di Apresiasi Ormas Jarum
Pelaksanaan rekrutmen yang telah dilaksanakan baru-baru ini panwascam Kalanganyar telah mengikuti aturan dan mengacu kepada keputusan Ketua Bawaslu no 5/KP. 01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan pengawas pemilihan umum kelurahan desa pada pemilu serentak tahun 2024. (Red)
