KPK Temukan Masalah Tata Kelola Jalan Tol, Potensi Kerugian Negara Rp4,5 T

Info Daerah - Rabu, 8 Maret 2023 - 00:13 WIB
KPK Temukan Masalah Tata Kelola Jalan Tol, Potensi Kerugian Negara Rp4,5 T
 (Istimewa)
Penulis
|
Editor

Ada tujuh (7) point evaluasi dan rekomendasi dari KPK

Pertama, menyusun kebijakan perencanaa jalan tol secara lenkap dan menetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR

Kedua, Menetapkan secara detail Enginering Design (DED) sebagai acuan lelang pengusahaan jalan tol

Ketiga, mengebaluasi pemenuhan kewajiban BUJT serta meningkatkan kepatuhan pelaksana kedepannya

Keempat, Mengevaluasi Peraturan Menteri PUPR agar dapat menjaring lebih Investor yang berkualitas.

Baca berita:

Dinas PUPR Lebak Ancam Blacklist Kontraktor Betonisasi Jalan Tirtayasa

Kelima, menyusun regulasi tentang benturan kepentingan.

Kemudian yang keenam, menyusun peraturan turunan terkait teknis pengambilan konsesi dan pengusahaan tol

“Melakukan penagihan dan memastikan pelunasan kewajiban dari BUJT, ” tulis KPK pada point ke tujuh dalam akun Instagram @ official.KPK (Red)

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X