BPSDM Kemendagri Dukung Pengembangan SDM Aparatur melalui Pelatihan Akuntansi dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Info Daerah - Rabu, 17 Mei 2023 - 06:54 WIB
BPSDM Kemendagri Dukung Pengembangan SDM Aparatur melalui Pelatihan Akuntansi dan Pengelolaan Barang Milik Daerah
 (Puspen Kemendagri)
Penulis
|
Editor

Sugeng mengatakan, semua SDM aparatur termasuk penyelenggara, wajib mendapatkan hak pengembangan kompetensi setiap tahunnya minimal 20 JP. Berbagai inovasi dan perubahan di lakukan untuk beradaptasi dengan perubahan, terutama dalam membangun sistem pengembangan SDM aparatur pemerintahan dalam negeri.

BPSDM Kemendagri akan melatih para peserta untuk mendapatkan kompetensi yang di perlukan. Hal ini mengingat aparatur daerah yang bertugas di bidang akuntansi belum pernah menyusun laporan keuangan. Proses pembelajaran ini akan berlangsung selama lima hari, di mulai dengan simulasi transaksi yang di lakukan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Di lain sisi, ia juga menyebutkan bahwa Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah telah di terbitkan.

Baca berita:

Kunjungi Kampus UGM di Hari Pendidikan, Ditjen Dukcapil Kemendagri Perkuat Aktivasi IKD

Peraturan ini di susun sesuai dengan amanat Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang perubahan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Sugeng berharap Pendidikan dan Pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola barang milik daerah sehingga berjalan dengan tertib, efektif, dan optimal.

Pendidikan dan Pelatihan ini juga menjadi bentuk antisipasi perubahan yang cepat dalam mendukung pengembangan kompetensi aparatur dalam hal pelaporan keuangan dan penyusunan laporan barang milik daerah yang lebih matang.

Puspen Kemendagri

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X