Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, mengatakan bahwa kegiatan ini digelar untuk menyamakan visi dan misi seluruh pihak terkait dalam menghindari adanya tindakan pidana korupsi. Menurutnya, tindakan pencegahan ini sangat penting untuk memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai asta cita Presiden Republik Indonesia
“Sebelum kita melakukan penindakan, kita kedepankan dulu untuk upaya pencegahan ini yang selaras dengan asta cita Presiden RI, untuk memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi,” terangnya.
Kegiatan tersebut diisi dengan materi narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yang ditujukan bagi jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi.(Sar/Red)