INFODAERAH.COM, BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyoroti pelaksanaan Job Fair “Bekasi Pasti Kerja” yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi. Acara tersebut berlangsung di kampus Presiden University, Cikarang Utara, pada Senin (27/5/2025), dan menyediakan sekitar 2.500 lowongan pekerjaan.
Namun, jumlah pencari kerja yang hadir mencapai lebih dari 25.000 orang, menimbulkan keprihatinan besar tentang angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang menjadikan job fair ini sebagai bagian dari program 100 hari kerja untuk menurunkan angka pengangguran.
“Meski begitu, kita harus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk ke depannya, terutama dalam hal teknis pelaksanaan dan fasilitas pendukung,” kata Haryanto.
Haryanto juga meminta Disnaker untuk berinovasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja agar tidak menimbulkan kerumunan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, ia juga meminta agar pencari kerja dari kalangan penyandang disabilitas diprioritaskan sesuai amanah undang-undang.
Dengan demikian, diharapkan Job Fair “Bekasi Pasti Kerja” dapat menjadi lebih efektif dalam membantu menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.(Adv/Setwan)