INFODAERAH.COM, KAB BEKASI – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, menggelar sosialisasi pengembangan aplikasi Satu Peta di aula Gedung Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi, pada Rabu (6/8/2025).
“Aplikasi ini merupakan implementasi dari Keputusan Bupati Bekasi Nomor 417 Tahun 2025 tentang Satu Data Kabupaten Bekasi. Keputusan ini menetapkan aplikasi Satu Peta sebagai portal resmi yang terbuka untuk layanan publik,” kata Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia.
Yan Yan menyebutkan, pengembangan aplikasi ini bertujuan untuk menghimpun seluruh data dari perangkat daerah dalam satu platform terpadu, sehingga data tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun masyarakat secara luas.
Untuk memastikan keberlanjutan data, Kata Yan Yan, maka setiap perangkat daerah telah menunjuk satu admin sebagai pengelola data. Petugas ini nantinya akan bertanggung jawab dalam proses input dan pemutakhiran data di lingkungan kerjanya, bekerja sama dengan Diskominfo.
“Sebenarnya, aplikasi ini kita buat untuk kepentingan perangkat daerah. Jadi, kita buat aplikasi satu data yang bersifat generik dan dapat digunakan secara luas,” jelasnya.
Yan Yan mencontohkan kegunaan aplikasi Satu Peta, dimana aplikasi ini dapat memetakan lokasi sekolah, sebaran kasus stunting untuk program KB, hingga data perizinan seperti reklame dan IMB. Dengan hanya mengklik titik lokasi di peta, maka data rinci akan muncul, sehingga memudahkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.
“Aplikasi ini dapat membantu pendataan untuk kebijakan di perangkat daerah. Peta ini menjadi tools untuk mendeskripsikan data,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Statistik pada Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Euis Beby Badriah menyampaikan, pengembangan aplikasi Satu Peta Kabupaten Bekasi memberikan kemudahan akses, baik bagi organisasi perangkat daerah (OPD) maupun masyarakat dalam melihat pembangunan di Kabupaten Bekasi.
“Nanti semua data, seluruh perangkat daerah akan bisa dilihat dan sekaligus menjadi acuan dalam kebijakan. Selebihnya, akan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah maupun masyarakat secara luas,” lanjutnya.
Iapun mengatakan bahwa aplikasi akan menjadi wadah kolaborasi lintas sektor yang dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Seluruh perangkat daerah dan masyarakat dapat mengakses peta ini, kecuali untuk informasi yang dikecualikan,” tuturnya.(Adv)