Tunjangan Fantastis Pemprov Banten, Ironi di Tengah Kemiskinan

Info Daerah - Rabu, 24 September 2025 - 11:15 WIB
Tunjangan Fantastis Pemprov Banten, Ironi di Tengah Kemiskinan
 (Gambar Kantor Gubernur)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BANTEN – Belakangan publik dikejutkan oleh angka penghasilan diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Jumlahnya yang fantastis, lengkap dengan tunjangan serta fasilitas mewah, memunculkan kontras menyakitkan di tengah kondisi rakyat yang masih bergelut dengan kebutuhan paling dasar.

Ketua Umum Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah Banten (LPPD-Banten) Komeng Abdul Roman menyebutkan, bahwa untuk eselon tertinggi ASN Pemprov Banten mendapatkan Tukin Rp76,5 juta dan tukin setaran Asisten Daerah mendapatkan Tukin Rp55 Juta per bulan, sedangkan Kepala OPD atau Kepala Dinas mendapat kurang lebih Tukin Rp45 Juta per bulan.

“Dari data ini menunjukkan bahwa Tukin ASN di Pemprov Banten memiliki besaran yang fantastis, Menurut saya, ini sangat berlebihan dan menyakitkan hati masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja,” kata Komeng kepada wartawan infodaerah.com. Rabu (24/9/2025).

Komeng mencontohkan, jika seorang Kepala OPD atau Kepala Dinas bisa mengantongin penghasilan 50 juta dalam sebulan, rinciannya Tukin kurang lebih Rp45 juta per bulan, sisanya adalah gaji pokok dan dan tunjangan lainnya.

“Besarnya Tukin tunjangan yang di terima oleh Kepala OPD atau Kepala Dinas di Pemprov Banten tak sebanding dengan capaian kinerja, mulai dari tingkat kemiskinan Pemprov Banten, tingkat pengangguran terbuka dan target PAD tahun 2025 tidak tercapai,” tuturnya.

Capaian, Pendapatan daerah, semula pada APBD 2025 sejumlah Rp 11,837 triliun, menjadi Rp 10,614 triliun, atau penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 1,2 triliun.

“Tunjangan kinerja cukup fantastis yang diterima ASN di Pemprov Banten, tapi target enggak tercapai, ini gimana?” Tanya Komeng.

Kemudian, berdasarkan data teranyar Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan nasional masih mencapai angka 5,63 persen sampai akhir Maret 2025 dari jumlah penduduk 12,8 juta jiwa

“Penghasilan para Pejabat Pemprov Banten yang besar, sementara masyarakat masih berkutat dengan kondisi ekonomi yang tertekan. Ketimpangan ini jelas bukan sekadar soal nominal, tetapi soal keadilan, apakah mereka yang para pejabat yang diberi mandat melayani rakyat, justru menjadi simbol ketidakadilan?,” ungkap Komeng.

Iapun meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten lebih tegas mengawasi kinerja ASN di Pemprov Banten dan kebijakan pemberian Tukin,
karena masih banyak kebutuhan anggaran yang lebih urgent.

“Ketimpangan penghasilan para Pemprov Banten ini bisa menjadi bom waktu jika terus dibiarkan berlarut-larut dan makin memicu kemarahan masyarakat,” ungkapnya.(Red)

Tinggalkan Komentar

KETUA DPRD LEBAK

KETUA DEWAN PENGURUS KORPRI LEBAK

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X