INFODAERAH.COM, LAMPUNG – Aksi pencurian nekat masuk dari atap lalu menjebol plafon!, Seorang pria berinisial SA (44) warga Kalianda akhirnya diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan usai mencuri uang tunai Rp13 juta dari rumah warga.
Penangkapan itu berlangsung pada Sabtu (4/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di Perumnas Bumi Way Urang, Kalianda tanpa perlawanan.
Sebelumnya korban berinisial T (33) melaporkan kejadian pencurian dirumahnya pada Kamis (02/10/2025) di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Korban terkejut mengetahui uang miliknya sebesar Rp13 juta yang disimpan di lemari kamar tidur raib. Tidak ada kerusakan pada pintu namun setelah di telusuri, plafon kamar tidur jebol.
Baca juga : Tim Tekab Polsek Natar Tangkap Pencuri Motor Milik Mahasiswi
Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi mengungkapkan bahwa pelaku masuk kerumah korban dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga, kemudian naik ke atap rumah, lalu menyusup dengan merusak plafon kamar tidur korban.
Kemudian, Setelah berhasil mengambil uang, pelaku melarikan diri melalui jalur yang sama tanpa disadari korban.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari dua hari, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti uang tunai hasil kejahatan,” ujar Sulyadi kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Baca juga : Hasil Pengintaian Panjang, Polisi Ringkus Pelaku Pemerasan di Jalinsum
Saat diamankan, Sulyani menyampaikam, pelaku mengakui perbuat dan menunjukan lokasi penyimpanan uang hasil curian.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai berbagai pecahan Rp13.100.000, serta sepasang sandal jepit warna biru yang digunakan pelaku saat beraksi. Kini pelaku ditahan di Polsek Kalianda untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca juga : HUT TNI Ke-80, Kapolres Lampung Selatan Beri Kejutan Kepada Personil Kodim 0421
Sulyadi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan.
“Kami mengimbau warga agar memasang kunci ganda dan sistem keamanan tambahan di rumah masing-masing. Jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegas Sulyadi. (Nizar)