INFODAERAH.COM, LAMPUNG – Pemerintah Desa Purwodadi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 di Balai Desa Purwodadi, Kecamatan Way Sulan,Kabupaten Lampung Selatan, Selasa ( 07/10/2025).
Baca juga :Pemprov Lampung Pamerkan Proyek Strategis ke Ivestor di LEIF 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Purwodadi Sumarsono, menyampaikan bahwa pembentukan tim penyusun RKPDes bertujuan untuk memastikan perencanaan pembangunan dilakukan secara terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Tim yang terbentuk nantinya akan bertugas menyusun rancangan RKPDes dengan mengacu pada RPJMDes, prioritas pembangunan desa, serta aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Wabup Syaiful Buka Seminar Edukasi Madrasah Ramah Anak
Usai sambutan, Tim Sebelas pun dibentuk sebagai Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026. Tim Sebelas akan bekerja secara kolektif dalam menyusun dokumen RKPDes hingga nantinya ditetapkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Baca juga : Inflasi di Daerah Melonjak, Kemendagri Minta Pemda Berkerja Keras
Sementara, Ketua BPD Desa Purwodadi menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses musyawarah ini.
“Pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya. (Nirzar)