Anggota DPRD Kota Bekasi Sidak Fasilitas Pendidikan di USB SMP 62

Info Daerah - Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:55 WIB
Anggota DPRD Kota Bekasi Sidak Fasilitas Pendidikan di USB SMP 62
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI -Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kota Bekasi melakukan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Sekolah Baru (USB) SMP 62 Kota Bekasi yang berlokasi di kelurahan Medan Satria, kecamatan Medan Satria, Kamis (09/10/25).

Sidak ini dilakukan untuk menanggapi viralnya kondisi sekolah,  mulai dari bagunan dan fasilitas untuk belajar mengajar dinilai tidak layak.

Baca juga: Kunjungi Warga ODGJ, Tri Adhianto Tegaskan Pemkot Bekasi Hadir untuk Semua Kalangan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Wildan Fatturrahman mengaku kecewa dan prihatin saat melihat secara langsung kondisi prasarana USB SMP 62 Kota Bekasi ini jauh dari kata layak untuk kegiatan belajar mengajar dan USB SMPN 62 ini berdiri bekas kantor kelurahan.

Dalam sidak tersebut, Wildan Fartturahman menemukan fasilitas, mulai dari pintu ruangan kelas tidak ada, plafon sudah jebol, ruang kelas yang tidak layak pakai, lukisan dan kertas ditempelin untuk menutupi dinding yang sudah bolong-bolong. Selain itu, masih ada siswa/i belajar tanpa fasilitas meja dan kursih, padahal sekolah ini sudah berjalan dari tahun 2023.

“ini mengindikasikan bahwasanya ada masalah dalam perencanaan dan pengawasan sekolah-sekolah negeri kita. Dan ini sekolah yang sudah berjalan dari tahun 2023 tapi sudah tahun ketiga, saya kira progresnya belum ada yang kelihatan dari mulai pembangunan itu sendiri maupun sekurang-kurangnya meubeler juga tidak ada,” kata Wildan.

Baca juga : Pemkot Bekasi Tegaskan Penyertaan Modal Ke BUMD Bukan Tanpa Dasar

Temuan ini, kata Wildan yang juga didampingi anggota DPRD kota Bekasi Ahmadi dan Achmad Rivai, kalau dilihat alokai anggaran untuk pendidikan Kota Bekasi nilainya mencapai Rp1,8 triliun, tapi masih ada kondisi sekolah kondisinya seperti ini, anggaran itu?, ini akan menjadi catatan penting sebagai  bahan evaluasi terhadap anggaran pendidikan!,terangnya.

“kalau kita singgung kan dengan anggaran pendidikan kita yang fantasi luar biasa tentu ini sangat miris dan jauh dari kata layak,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Wildan mendesak Pemerintahan Kota Bekasi harus segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi kondisi bangunan pendidikan yang tidak layak tersebut.

Di lokasi yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi menjelaskan bahwa dengan adanya kondisi tersebut, pemerintah Kota Bekasi dinilai lalai dan abai.

Terlebih lagi dengan anggaran pendidikan yang nilainya fantastis, ia menyebut bahwa Pemkot Bekasi melanggar undang-undang nomor 20 pasal 5 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Bahwasanya pemerintah harus menyelenggarakan proses belajar mengajar dengan baik dan tanpa diskriminasi. Hari ini ini ada diskriminasi yang terlalu jauh,” kata Ahmadi atau Madong.

Temuan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi serta Disperkimtan. Dari yang terlihat di area bangunan tersebutlah, nampak hampir seluruh bangunan mengalami kerusakan.

Selain itu, dalam satu meja, diisi oleh 3 siswa yang seharusnya hanya dua siswa saja. Dengan jumlah siswa yang mencapai 320 siswa dan hanya 4 ruangan belajar yang ada, tentu hal ini tidak membuat nyaman para siswa dalam melakukan kegiatan belajar. (Sar)

Tinggalkan Komentar

KETUA DPRD LEBAK

KETUA DEWAN PENGURUS KORPRI LEBAK

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X