DPR RI Dukung Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS

Info Daerah - Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:01 WIB
DPR RI Dukung Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS
 (Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Kebijakan penghapusan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapat dukungan dari Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. Ia menilai langkah ini sejalan dengan mandat negara untuk memastikan jaminan kesehatan sebagai hak dasar seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok rentan.

“Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk,” kata Arzeti dilansir dari laman DPR RI,  Kamis (9/10/2025).

Baca jugaKomisi III DPR RI : Pejabat BUMN Kini bisa Dijerat KPK Jika Lakukan Fraud

Politisi Fraksi PKB ini, menilai hal tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini kesulitan menerima akses kesehatan lantaran menunggak iuran BPJS.

“Kita sering temukan, banyak masyarakat menahan berobat karena BPJS Kesehatan-nya dibekukan karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan. Ini kan miris sekali ya, padahal bisa saja mereka menunggak karena berbagai persoalan dan beban hidup. Maka kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS menjadi harapan baru bagi masyarakat dari keluarga rentan untuk memperoleh akses kesehatan yang layak dari Negara,” imbuhnya.

Baca jugaKomisi II DPR RI Soroti Implementasi Kebijakan ASN dan PPPK di Jawa Barat

Anggota Komisi Kesehatan DPR itu berharap agar kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS tidak berdampak pada kelangsungan sistem JKN secara keseluruhan.

Arzeti menilai, penting agar pembebasan tunggakan dilakukan dengan mekanisme yang terukur dan tepat sasaran.

“Pembebasan tunggakan ini penting, tetapi jangan sampai membuat masyarakat lalai terhadap kewajibannya,” katanya.

Baca juga : Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN

Menurut Arzeti, langkah penghapusan tunggakan ini, bukan hanya soal meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap negara dan sistem jaminan sosial yang adil.

“Edukasi dan pendampingan tetap harus dijalankan agar peserta JKN tetap aktif membayar iuran secara rutin ke depannya,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Timur I tersebut.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan pemerintah tengah mengkaji dan merancang kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai triliunan rupiah pada November mendatang. Penghapusan tunggakan ini dimaksudkan agar peserta BPJS tak lagi terbebani utang masa lalu. (Red)

Tinggalkan Komentar

KETUA DPRD LEBAK

KETUA DEWAN PENGURUS KORPRI LEBAK

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X