INFODAERAH.COM, KAB.BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menargetkan proyek pembangunan Bendung BSH-0 di perbatasan Desa Kalijaya Cikarang Barat dan Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung, selesai pada Desember 2025.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Agung Mulya menyampaikan capaian 64 persen tersebut mencakup pekerjaan utama, yaitu pembangunan badan bendung dan retaining wall (dinding penahan) di sisi utara dan selatan.
“Proses pembangunan sudah mencapai 64 persen. Capaian ini sudah sesuai dengan jadwal, meskipun di awal kita akui ada depresi sedikit. Namun, dengan progres yang ada sekarang, kita optimistis pekerjaan ini akan selesai di bulan Desember,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Baca juga : Pimpin Apel, Pj Sekda Kabupaten Bekasi Ingatkan Kembali Pentingnya Disiplin ASN
Lebih lanjut, kata dia, PSDA SDABMBK sempat menghadapi sejumlah hambatan signifikan di awal pembangunan, khususnya terkait penertiban bangunan liar (Bangli) dan kondisi cuaca ekstrem.
“Awalnya di sini kan banyak Bangli. Itu memakan waktu hampir dua bulan untuk penertiban,” jelasnya.
Selain itu, tantangan juga datang dari alam, di mana lokasi proyek sempat terendam banjir besar dua bulan lalu.
“Di sini sempat kebanjiran, sampai dua alat berat kita terendam. Akhirnya kita butuh perbaikan,” tambahnya.
Baca juga : Sinergi Berbuah Prestasi, Kejari Kota Bekasi Terima Penghargaan dari Pemkot Bekasi
Lebih lanjut, Agung menuturkan, Bendung BSH-0 yang memiliki delapan pintu air ini memiliki kapasitas debit air hingga ribuan kubik dan dirancang dengan fungsi ganda yang krusial bagi Kabupaten Bekasi.
Pertama Irigasi Pertanian, fungsi utamanya adalah mengairi lahan pertanian dari BSH-0 hingga BSH-34 seluas 7.000 hektar. Kedua, penanggulangan banjir. Bendung ini juga berfungsi sebagai penanggulangan banjir di wilayah hilir (JBL) menuju Muara Gembong.
“Di titik Nol ini, saat debit air tinggi, kita akan mengatur buka-tutupnya. Mana yang bisa kita alirkan ke area pertanian, dan mana yang kita alirkan untuk penanggulangan banjir,” terangnya.
Sementara itu, mengingat skala proyek yang besar, proses pembangunan mendapatkan pendampingan ketat dari Kejaksaan Negeri (Kejari). Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kualitas, mutu, dan waktu pengerjaan proyek berjalan sesuai rencana. Dalam hal desain, Pemkab Bekasi telah menjalin kerja sama (MOU) dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
“Desain ini kita mengikuti desain yang mereka keluarkan. Kita hanya melakukan review perubahan berdasarkan kondisi eksisting, selain itu kita tidak melakukan perubahan desain apapun,” jelasnya.
Setelah pembangunan selesai pada Desember 2025, Bendung BSH-0 ini akan segera dihibahkan kepada BBWS Citarum.
“Kita yang membangun, Pemerintah Daerah, untuk pemeliharaan, perawatan, dan operasionalnya nanti kita hibahkan langsung ke BBWS Citarum. Ini pun nanti jadi aset mereka,” tutupnya.