BPKAD Akui Rumdis Wawali Kota Bekasi Dibangun Diatas Lahan PSU

Info Daerah - Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:04 WIB
BPKAD Akui Rumdis Wawali Kota Bekasi Dibangun Diatas Lahan PSU
 (Infodaerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mengakui Rumah Dinas Wakil Wali Kota dibangun diatas lahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan Villa Meutia Kirana, di Kelurahan Sepanjanga Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Lahan yang dibangun, itu lahan psu,” kata Kasubid Penatausahaan Aset, Bidang Aset pada BPKAD Kota Bekasi, Amirudin, kepada infodaerah.com, di Kantor BPKAD, Rabu (15/10/2025).

Lahan PSU diserahan pengembang perumahan Villa Meutia Kirana ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, kata Amirudin, berdasarkan berita serah terima (BST) pada  tahun 2009. Untuk luas lahan PSU yang diserahkan tercatat seluas 2.794 meter persegi.

“Luas lahan PSU 2.794 meter, di serahkan tahun 2009,” kata Amirudin sambil melihat data.

Baca juga : Rumdis Wawali Kota Bekasi Dibangun Diatas Lahan PSU

Pemanfaatan lahan PSU Villa Meutia Kirana, apakah ada ijin dari BPKAD ?, Menurut Amirudin, lahan itu digunakan untuk kepentingan pemerintah terkecuali masyarakat jadi harus ada ijin pemanfaatan lahan.

“Itu untuk kepentingan pemerintah masa ada ijin, untuk pemanfaatan,  misalnya ini, masyarakat memanfatkan lahan pemerintah ada kerjasama pemanfaatanya, inikan pemerintah yang memanfaatkan,” ujarnya.

Sementara, Ketua Tim Bidang  Pengelolan PSU pada Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Kristina mejelaskan PSU adalah  Prasarana Sarana, mencakup fasilitas umum (fasos) dan fasilias sosial (fasos).

Lebih lanjut, fasum adalah fasilitas penunjang seperti jalan dan drainase. fosos itu, fasilitas sosial untuk warga seperti tempat ibadah, sekolah,

Jadi ketika ada pihak ingin membangun sarana parasana yang peruntukan untuk rumah, menurut Ia, hal tersebut tidak di perkenankan , karena sarana itu adalah penunjang perumahan.

“Ngak bisa dibangun rumah, namanya juga sarana perumahan, jadi pendukung perumahan, jadi jika itu ada bangun tidak sesuai ijin bediri pada yang tidak seharusnya, maka ada tindak pengawasan,” katanya.

Baca jugaPemenang Tender Rumdis Wawali Bekasi Rp4,3 Miliar Disorot

Namun disinggung mengenai rumah dinas Wakil Wali Kota Bekasi dibangun diatas lahan fasos fasum perumahan Villa Meutia Kirana, Kristina tampak diam sebentar ketika menyinggung orang nomor 2 di Kota Bekasi ini, Ia hanya menyampaikan tidak mengetahui bagaimana awalnya dibangun rumah tersebut.

“Waduh, saya kurang tau awalnya, kenapa awalnya digunakan untuk, ehh pasti ada pertimbangan pak, kenapa menggunakan fasos fasum, karena saya tidak mengerti awalnya,  jadi saya juga tidak bisa menjelaskan,” kelitnya.

Ditanya rumah dinas yang dibagun diatas lahan fasus fasum, apakah itu salah atau dibenarkan “Saya juga tidak bisa bilang benar atau salah, pasti ada pertimbangan kenapa dibangunya rumah diatas lahan fasos fasum,” ujarnya.

Pertimbagannya apa?, “Saya kurang tau, karena bukan saya yang memberikan pertimbangan,” jawab kristina menimpali pertanyaan wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Lahan sarana dan prasarana utilitas (PSU) perumahan Villa Meutia Kirana di Kota Bekasi seogianya sebagai fasilitas sarana penunjang aktivitas Warga, namun kini beralihfungsi  bangunan rumah dinas.

Padahal diatas lahan PSU itu sebelumnya tampak berdiri berbagai fasilitas prasarana untuk aktivitas warga. Ini dibuktikan dari bekas  bangunan sarana olahraga serta masih berdiri petunjuk arah bagi warga yang hendak menuju lokasi. Pada tiang itu tertulis arah “Putsal” dan tertulis arah ‘kolam renang’ ‘Fitnes’, ‘Aerobic’, serta penunjuk arah, tertulis ‘Mangnolia Room’.

Namun prasarana fasilitas itu hanya akan tinggal kenangan bagi warga, sebab lahan kini telah beralihfungsi jadi bangunan rumah dinas (rumdis) Wakil Wali Kota.

Baca jugaPemkot Bekasi Tertibkan Bagunan Liar di Wisma Asri

Lurahan Sepajang Jaya Sowi Hidayatuloh mengungkapkan bahwa lahan rumah dinas Wakil Wali Kota Bekasi adalah merupakan Lahan sarana dan prasarana utilitas (PSU) dari perumahan Villa Meutia Kirana. Menurut dia, diareal lahan itu sebelumnya ada kolam renang.

“Dibangunya dibelakang,  dulukan pernah dibagun tempat renang ya?, Lahan itu fasos fasum,” kata Sowi kepada infodaerah.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025).

Ditanya soal berapa luas Lahan sarana dan prasarana utilitas (PSU) perumahan Villa Meutia dan kapan serah terimanya kepada Pemerintah (Pemkot) Bekasi, Sowi tidak mengetahuinya, namun pada saat rencana lahan itu akan digunakan jadi rumah dinas Wakil Wali Kota Bekasi, Ia turut mendampingi Pj Walikota survey lokasi.

“Saat survei lahan itu saya ikut mendampingi Pj Walikota Bekasi,” tandasnya.

Berdasarkan data yang dirilis pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, proyek “Belanja  Modal Kontruksi Pembangunan Rumah Dinas Wakil Wali Kota” nilai pagu  sebesar Rp4.613.000.000, sumber anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBd) Kota Bekasi  Tahun 2025, satuan kerja di Dinas Perumahan, kawasan Pemukinan dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi (Red).

Tinggalkan Komentar

KETUA DPRD LEBAK

KETUA DEWAN PENGURUS KORPRI LEBAK

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X