INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Inspektorat Daerah Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Swakelola Tipe IV. Kegiatan ini berlangsung di Aula H. Nonon Sontanie, Jumat (24/10/2025).diikuti para Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Bimtek ini menghadirkan Burhanudin Ak.,M.E dari Pudiklatwas BPKP dan Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi Heni Setiowati sebagai narasumber utama.
Kedua narasumber, memberikan pemaparan terkait tata cara, tahapan, dan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui mekanisme Swakelola Tipe IV.
Baca juga : Jaksa Agung Lantik 17 Kajati, Berikut Daftar Namanya
Kemudian, dijelaskan juga pelaksanaan Swakelola Tipe IV memberikan ruang bagi kelompok masyarakat (Pokmas) untuk berperan aktif dalam pembangunan lingkungan melalui pengelolaan kegiatan secara mandiri, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran, serta mendukung keberhasilan Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Bekasi.
“Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan para Camat dan Lurah memiliki pemahaman yang komprehensif dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa swakelola secara tertib, sesuai regulasi, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat,” ujar salah satu narasumber.
Baca juga : Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran APIP Perkuat Pengawasan
Sementara, Inspektur Daerah Kota Bekasi sebagai inisiator kegiatan, Iis Wisynuwati menyebutkan lima hal prinsipil dalam swakelola Tipe IV yaitu 1) tepat sasaran, 2) berorientasi manfaat, 3) kepatuhan terhadap ketentuan PBJ, 4) meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan 5) sinergi dan kolaborasi
Lanjutnya, Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara Inspektorat Daerah dengan Bagian Tata Pemerintahan serta perangkat wilayah. Tujuannya, kata dia untuk memastikan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai prinsip Pemerintahan yang baik (good governance), transparan dan akuntabel.
“Bimtek ini diharapkan seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, bersih, dan partisipatif melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (Sar)