INFODAERAH.COM, LEBAK – Penjabat Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengapresiasi jumlah desa tertinggal di Kabupaten Lebak menurun karena berbagai program percepatan pembangunan daerah direalisasikan berjalan baik.
“Kita tahun 2019 jumlah desa sangat tertinggal sebanyak 16 desa dan 182 desa tertinggal, namun 2023 menurun menjadi 78 desa tertinggal dan satu desa sangat tertinggal,” kata Pj Bupati Lebak dalam keteranganya, Sabtu (18/11/23)
Pemerintah Kabupaten Lebak sejak ditetapkan sebagai daerah tertinggal tahun 2004 maka dilakukan percepatan pembangunan daerah melalui berbagai program untuk mengentaskan kemiskinan dan kebodohan.
Program percepatan pembangunan daerah itu di antaranya bidang kesehatan dengan diluncurkannya mantri keliling, peningkatan sarana dan prasarana puskesmas ditingkatkan menjadi puskesmas perawatan.
Selain itu juga untuk bidang infrastruktur berupa hotmik masuk desa dan betonisasi jalan kabupaten guna mendukung kelancaran transportasi angkutan.
Selanjutnya, infrastruktur peningkatan cakupan air bersih dan sanitasi serta penuntasan perbaikan gedung SD.
Sedangkan, kata dia, dibidang ekonomi dengan kebijakan Lebak sebagai daerah lumbung pangan nasional.
Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mengoptimalkan pembangunan agar desa tertinggal menjadi desa yang maju dan berkembang.
Pada tahun 2019 jumlah desa tertinggal 182 desa dan 16 desa sangat tertinggal, namun pada 2023 menurun menjadi 78 desa tertinggal dan satu desa sangat tertinggal.
“Keberhasilan untuk menghapuskan desa tertinggal itu berdasarkan indeks pembangunan desa dan atas kerja keras semua pihak,” katanya menjelaskan.
