Seleksi sekolah kedinasan 2021 nanti, kata Tjahjo, akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem CAT, ia menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas KKN.
Untuk itu, Tjahjo mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.
“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan.
Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Sekedar mengetahui, pada seleksi sekolah kedinasan formasi tahun 2021 terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran, antara lain yaitu:
Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Kementerian Dalam Negeri.
Bagi calon pelamar diharap dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/ Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Untuk informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau portal SSCASN.
SIMAK VIDEO SEDEKAH SUBUH.