Bupati juga mengapresiasi capaian para ASN dalam Pencegahan Korupsi yang di pantau oleh tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI melalui Monitoring Center Of Prevention (MCP).
“Nilai kita untuk tahun 2020 sangat membanggakan yaitu 88,82, yang menempatkan Lebak di posisi kedua setelah Pemerintah Provinsi Banten untuk Wilayah Banten dan diposisi 29 Nasional sebagai daerah yang melakukan tata kelola pemerintahan yang di nilai mampu mencegah tindak korupsi” Ucap Bupati.
Bupati berharap dengan MCP ini tindakan koruptif dan penyelewengan keuangan negara/daerah tidak terjadi di Kabupaten Lebak.
Selain itu Bupati juga mengajak kepada para ASN untuk tetap konsisten dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap aktivitas guna menekan angka penyebaran Covid-19.