INFODAERAH.COM, BEKASI – Besarnya gaji dan tunjangan para wakil rakyat tengah menjadi sorotan publik.
Di Kabupaten Bekasi, pendapatan anggota legislatif tak kalah mentereng meski tak sampai ratusan juta.
Namun, mayoritas gaji itu habis untuk membayar cicilan ke bank karena SK yang mereka gadaikan.
Budaya menggadaikan rupanya terjadi juga di kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.
Mereka nampaknya tidak mau kalah dengan rakyatnya yang rajin menggadaikan barang berharganya akibat perekonomian sulit akibat pandemi Covid-19.
Sejak terpilih pada Pemilu 2019, anggota dewan lantas berbondong-bondong mendatangi bank daerah,
untuk mengadaikan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. SK di gadaikan karena nilainya besar.
Bisa sampai lebih dari Rp1 miliar.
BACA JUGA;
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi Eman Yusuf Taufik mengatakan,
kisaran gaji keseluruhan anggota dewan saat ini antara Rp52-56 juta.
Jumlah tersebut termasuk dengan sejumlah tunjangan
“Gaji pokoknya sekitar Rp4,6 jutaan, tapi besar di tunjangan,” kata Eman kepada wartawan di Bekasi, Minggu (26/9/2021).