Apa lagi, lanjut Anis, di ketahui angka pertumbuhan minat investasi di pasar modal tersebut di dominasi oleh kalangan anak muda yakni rentan usia 18 – 40 tahun,
yang nota bene, umumnya masih membutuhkan pengalaman dan jam terbang.
“Bagus, anak muda sudah berpikir investasi. Tapi kalau tiba-tiba terjerat investasi bodong, itu yang perlu kita mitigasi,” kata Anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut.
Menjelang Deklarasi, WN 88 Sub Unit 01 DKI JAKARTA Bersilahturahmi ke Yanma Mabes Polri
Karenanya, tegas Anis, stakeholder industri keuangan bertanggungjawab sekaligus berkepentingan untuk menjaga kepercayaan dan kondusifitas di sektor keuangan.
Terlebih, tambahannya, pemerintah juga tengah mendorong perkembangan market ekonomi syariah,
sehingga hal ini juga perlu menjaga kondusifitas pasar dan keyakinan publik.
“Kalau marak penipuan, tentu tidak kondusif dan muncul ketidakpercayaan bagi publik. Hal ini bukan hanya berimbas buruk pada pasar modal,
namun upaya pemerintah mendorong market ekonomi syariah juga terganggu.
Karenanya perlu edukasi dan literasi sebagai langkah mitigasi,” tegasnya