“Kemudian daerah-daerah locusnya, hari ini camatnya dan kepala desanya, kita undang, supaya penderita atau mantan penderita itu bisa kembali di masyarakat, karena kusta itu di masyarakat masih ada stigma,” ungkapnya.
Alamsyah mengatakan, para penderita kusta ini akan dilakukan pengobatan intensif, minimal 6 bulan hingga satu tahun.
“Bagaimana kita memberikan edukasi kepada mereka untuk berobat secara sabar, karena kebanyakan kegagalan pengobatan itu karena tidak sabar,” sambungnya.
Dia mencontohkan satu kasus di Muaragembong terdapat penderita kusta, secara cepat agar melapor ke tim kesehatan terdekat yang ada di wilayah tersebut.
Baca berita:
Sekda : Perbaikan Jalan Cikarang -Cibarusah akan terus di Maksimalkan
“Hari ini kita undang juga seluruh organisasi profesi dan tenaga kesehatan, agar mereka sadar kembali dengan kusta,” ujarnya. (Martinus)