“Untuk masalah inflasi ini saya memang sudah menunjuk leading sektornya adalah Pak Irjen karena kaitannya lebih banyak ke masalah pengendalian daerah-daerah,” ujar Mendagri di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (26/4/2023).
Meski begitu, lanjut Mendagri, komponen Kemendagri lainnya seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), serta Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) juga harus tetap berkontribusi dalam mengendalikan inflasi di daerah.
Selain pengendalian inflasi, Mendagri juga mengingatkan pentingnya memperhatikan pengisian penjabat (Pj.) kepala daerah. Evaluasi terus dilakukan terhadap kinerja para Pj. kepala daerah, khususnya yang dilantik pada 2022. Dia juga menekankan pentingnya mempersiapkan pengisian Pj. kepala daerah pada 2023, baik yang telah berakhir satu tahun, maupun penugasan di daerah yang baru.
Dia menegaskan, berdasarkan regulasi masa jabatan Pj. kepala daerah adalah satu tahun. Mereka dapat di perpanjang dengan orang yang sama, atau di ganti dengan orang baru sesuai hasil penilaian evaluasi terhadap kinerja masing-masing. Mengenai pengisian Pj. kepala daerah pada 2023, saat ini Kemendagri sudah mulai melakukan profiling terhadap calon yang diusulkan.
Di lain sisi, Mendagri menekankan perlunya jajaran Kemendagri untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.
Baca berita:
Kemendagri Terbitkan SE, Pastikan Mudik Tahun ini Lancar dan Inflasi Terkendali
Hal itu termasuk mendukung penyelenggara pemilu dalam menyukseskan gelaran tersebut. Misalnya mendata penyelenggara Pemilu di daerah yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana untuk di koordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda). Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga di arahkan agar terus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, utamanya mengenai pembaruan data pemilih.