INFODAERAH.COM, BEKASI – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Hanan Tarya dalam sidang paipurna yang digelar pada Senin (24/7/2023) membacakan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang penugasan badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi.
Dalam pemaparannya, ia menyebutkan beberapa nama pimpinan hingga anggota dewan yang akan bertugas membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS).
Ada sebanyak 26 orang masuk dalam penugasan Banggar tersebut, berikut nama-nama yang masuk:
1.Saifuddaulah (F-PKS)
2.Anim Imamuddin (F-PDIP)
3.H. Edi (F-Golkar Persatuan)
4.Tahapan Bambang Sutopo (F-Gerindra)
5.Hanan (Sewan)
6.Sardi Effendi (F-PKS)
7.Adhika Dirgantara (F-PKS)
8.Drajat Kardono (F-PKS)
9.Eka Widyani Latief (F-PKS)
10.Heri Purnomo (F-PKS)
11.Oloan Nababan (F-PDIP)
12.Ahmad Faisyal (F-PDIP)
13.Nuryadi Darmawan (F-PDIP)
14.Ahmad Ustuchri
15.Rudy Heryansyah (F-PDIP)
16.Dariyanto (F-Golkar Persatuan)
17.Sholihin (F-Golkar Persatuan)
18.Rasnius Pasaribu (F-Golkar Persatuan)
19.Uri Huryati (F-Golkar Persatuan)
20.Puspayani (F-Gerindra)
21.Ibnu Hajar Tanjung (F-Gerindra)
22.Supandi (F-Gerindra)
23.Agus Rohadi (F-PAN)
24.Evi Mafriningsianti (F-PAN)
25.Arwis Sembiring (F-Demokrat)
26.Abdul Rozak (F-Demoktat)
Untuk diketahui, setelah nama-nama tersebut ditetapkan maka nama yang ada diatas berkewajiban untuk membahas KUA dan PPAS dalam waktu 30 hari kerja (selambat-lambatnya), dan setelah semuanya selesai maka akan diparipurnakan kembali. (ADV/SETWAN)