Anggota DPRD Banten, Musa Weliansah : Pj Bupati Harus Segera Berhentikan Kades Margajaya Cimarga

Info Daerah - Sabtu, 9 November 2024 - 12:50 WIB
Anggota DPRD Banten, Musa Weliansah : Pj Bupati Harus Segera Berhentikan Kades Margajaya Cimarga
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, LEBAK – Beredarnya informasi mundurnya anggota BPD, Perangkat desa, Ketua RT. RW,  Karang Taruna, Lembaga desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kab. Lebak karena Kadesnya sedang tersandung kasus narkoba mendapatkan reaksi dari anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansah.

Anggota DPRD Banten Fraksi PPP ini kades yang tersandung kasus narkoba seharusnya diberhentikan karena sudah tidak patuh terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Menurutnya langkah BPD Margajaya yang mengusulkan pemberhentian kades ke Pj Bupati Lebak sudah tepat.

Untuk itu kata Musa, Pj. Bupati Lebak harus segera memberhentikan kades tersebut.

“Kades kena narkoba tidak bermoral, harusnya diberhentikan karena sudah tidak patuh terhadap pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945, prilaku kades seperti itu juga meresahkan masyarakat,” kata anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansah mellalui pesan whatsapp kepada redaksi media ini, Sabtu (9/11) pagi.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Lebak Oktavianto Arief Ahmad  ketika dimintai tanggapannya terkait pemgunduran massal BPD. perangkat desa, lembaga desa dan Karang Taruna Desa Margajaya, pihaknya mengaku sedang melakukan kajian bersama bagian hukum Setda Kab. Lebak.

“Kami DPMD sedang melakukan kajian hukum bersama Bagian Hukum Setda Kab. Lebak,’ jawab Kepala DPMD Kabupaten Lebak Oktavianto Arief Ahmad, melalui pesan whatsapp kepada redaksi media ini, Jum’at (8/11) malam.

Diberitakan sebelumnya, anggota BPD, Perangkat desa, Ketua RT. RW,  Karang Taruna, Lembaga desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kab. Lebak beramai-ramai mengundurkan diri karena Kadesnya sedang tersandung kasus narkoba

Anggota BPD dan perangkat desa ini mengisi surat pernyataan dan dibacakan serentak.

” Bismillahirohmanirohim. Kami seluruh anggota BPD, Perangkat desa,  RT. RW,  Karang Taruna,  dan Lembaga desa menyatakan mengundurkan diri selama dipimpin oleh saudara Mulyana yang tersandung narkoba. Kami Margajaya. anti narkoba,” kata Ketua BPD Margajaya, Kuncoro Dakkiri diikuti para hadirin.

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga  sudah menemui Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto  mendesak agar kepala desanya dipecat, Jumat (8/11/2024) di Pendopo Bupati Lebak.

Ketua BPD Margajaya, Kuncoro Adakiri menemui Pj Bupati Lebak sambil menyerahkan sekitar 3000 tandatangan warga yang meminta agar oknum kades Margajaya dipecat atau mengundurkan diri, pasalnya tersandung kasus narkoba.

” Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Margajaya, dengan memberikan dokumen sekitar 3000 tandatangan warga, yang meminta agar Kades kami di pecat atau mengundurkan diri,  karena Kades tersandung kasus Narkoba,” kata Kuncoro.

Kata Ukun, informasinya sekarang oknum kades tersebut sedang direhab. Menurutnya, selain telah memberikan contoh yang tidak baik (melanggar hukum), juga kini berdampak terhadap pelayanan di desa.

Menurut Kuncoro, aspirasi atau keinginan sebagian besar warga Desa Margajaya mendesak agar Pemkab Lebak melakukan pemecatan terhadap oknum Kadesnya.

”Kalau Oknum Kades Margajaya ini, tidak dipecat. Kami, semua perangkat desa, dari mulai BPD, RT/RW dan yang lainnya akan mundur” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengatakan, sejauh ini pihak Pemkab telah menindaklanjutinya  terhadap Kades Margajaya tersebut.

”Saya sudah panggil DPMD, dan sudah ambil tindakan dengan memberikan SP 2″ katanya kepada wartawan

Diketahui, buntut dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kadesnya, beredar surat desakan warga desa  Margajaya, Kecamatan Cimarga, yang meminta Kadesnya untuk segera mengundurkan diri dari  jabatannya  sebagai Kepala Desa setempat. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X