INFODAERAH.COM, BANTEN – Mendengar banyaknya aduan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar pada program pemutihan pajak kendaraan, Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya pun murka dan langsung menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Samsat Rangkasbitung, Senin (21/4/2025).
Bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Juwita Wulandari, Acep Dimyati dan Yanto, Bupati Hasbi langsung menanyakan kebenaran atas dugaan pungli tersebut. Didapatinya, masyarakat mengeluhkan dugaan pungli tersebut.
“(Keluhan dugaan pungli) ada di beberapa kecamatan seperti di Cikulur ada juga di Gunung Kencana termasuk tadi salah satu di depan Samsat Lebak ini atas nama Pak Supri yang seharusnya dia bayar itu 152.000 dia harus bayar Rp600.000 ini biaya apa? ini enggak boleh,” kata Hasbi hasil sidaknya kepada wartawan.
Menurut Hasbi, kejadian ini seharusnya dan tidak boleh terjadi. Sebab, program pemutihan pajak kendaraan berdasarkan keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 ini untuk memberikan kemudian bagi wajib pajak dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (PAD)
“Ini menjadi temuan bagi kami untuk melaksanakan sidak ini, jangan sampai mereka para penyumbang pendapatan negara dikenakan biaya yang di luar aturan. Harus dibebaskan kecuali biaya kaleng atau biaya-biaya yang berkaitan dengan lainnya,” jelas Hasbi.
Secara tegas, Hasbi meminta kepada masyarakat yang mengalami adanya penambahan biaya diluar ketentuan segera laporkan baik kepada dirinya maupun kepada wakil rakyat Lebak.
“Kalau ada tadi sudah saya tekankan kepada Subur (Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPD Samsat Rangkasbitung) agar ditindak secara tegas oknum yang melakukan pungli,” tandasnya.
Menyikapi sidak yang dilakukan Bupati dan pimpinan DPRD Lebak, Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Subur mengaku sudah menerima hasil keluhan adanya dugaan pungli dan akan segera menyampaikannya ke pimpinan.
“Kita akan sampaikan ke pimpinan bahwa ada kunjungan atau sidak Bupati bahwa adanya temuan dari bawah yaitu pungli tambahan biaya pajak. Laporan ini saya akan sampaikan ke pimpinan,”ujarnya.
“Nanti evaluasi kita apakah ada oknum atau ada orang luar bermain pada program ini. Misalnya ada oknum pegawai kita, kita tindak. Tapi jika oknum itu dari luar kita akan lakukan pengawasan secara ketat,” katanya.
“Dari awal kita sudah ada informasi (pemutihan pajak kendaraan gratis) maka kita sudah pasang spanduk bebas biaya dan hindari pungli dan calo, dan setiap pagi juga kepada petugas kita selalu menekankan untuk melayani masyarakat dengan baik,” sambung Subur saat disinggung soal biaya pemutihan pajak kendaraan gratis.(Sar/Red)