Jampidum Setujui Tiga Pekara Pelayalahgunaan Narkotika Diselesaikan Lewat Restorative Justice
INFODAERAH.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana, menyetujui tiga pelaksanaan rehabilitasi perkara penyalahgunaan narkotika…
