INFODAERAH.COM, JAKARTA – Bidang Pembinaan Kejaksaan RI menggelar apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Apel pencanangan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., serta diikuti jajaran pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Bidang Pembinaan Kejaksaan RI.
Dalam amanatnya, Jambin menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBBM merupakan kelanjutan dari komitmen reformasi birokrasi yang telah dibangun secara berkesinambungan. Ia mengingatkan, keberhasilan Bidang Pembinaan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2021 bukanlah tujuan akhir.
“Predikat WBK bukan garis finis, melainkan fondasi untuk terus memperkuat integritas, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” kata Hendro.
Baca juga : Negara Rugi Rp56,6 Miliar, Kejari Depok Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Anak BUMN
Menurut dia, predikat WBBM harus dimaknai sebagai amanah dan tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik, bukan sekadar simbol penghargaan administratif.
“Keberhasilan pembangunan zona integritas tidak lagi diukur dari banyaknya dokumen, melainkan dari perubahan perilaku nyata, meningkatnya kepuasan masyarakat, serta kuatnya kepercayaan publik yang dibangun,” ujarnya.
Baca juga : Enam Bulan Menjabat, Kejari Kota Bekasi Borong Tujuh Penghargaan
Rangkaian kegiatan pencanangan ini turut diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas, Maklumat Pelayanan, dan Komitmen Bersama WBBM sebagai bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Jambin optimistis, dengan kerja keras, konsistensi, dan kebersamaan, Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu menghadirkan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta layak menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (Red)