INFODAERAH.COM, BEKASI – Komisi III DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, minimarket, hingga pusat perbelanjaan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil menjelang bulan suci Ramadan, Jum’at (20/2/2026).
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz menjelaskan bahwa sidak tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Disperindag sekaligus arahan Pemerintah pusat agar ketersediaan dan stabilitas harga sembako terjaga hingga Idulfitri.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Disperindag. Dalam waktu dekat akan turun bersama melakukan sidak ke pasar-pasar. Sesuai arahan Menko Pangan, Pak Zulkifli Hasan, stok kebutuhan sembako sejak Ramadan hingga Lebaran harus terpenuhi,” ujar Muin.
Menurutnya, dengan adanya jaminan ketersediaan stok dari pemerintah pusat maupun daerah, tidak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga.
Ia menegaskan, kenaikan harga biasanya dipicu kelangkaan barang akibat faktor cuaca atau musim.
“Saat ini kondisinya normal. Karena itu kami ingin memastikan, baik sebelum maupun selama Ramadan, tidak terjadi kenaikan harga. Stok sudah dijamin pemerintah,” tegasnya.
Politisi senior tersebut juga mengingatkan seluruh pedagang di Kota Bekasi, baik di pasar tradisional, minimarket, maupun pusat perbelanjaan, agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok secara sepihak.
Ia memastikan, apabila dalam sidak ditemukan pelanggaran atau praktik kenaikan harga yang tidak wajar, Disperindag akan memberikan sanksi sesuai ketentuan atas rekomendasi DPRD.
“Kalau ada pedagang nakal, pasti akan ada sanksi dari Disperindag atas rekomendasi DPRD,” tegasnya.(Adv/Setwan)