Jawab Kekhawatiran Warga, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Gandeng BPJS Kesehatan saat Reses

Info Daerah - Kamis, 26 Februari 2026 - 11:52 WIB
Jawab Kekhawatiran Warga, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Gandeng BPJS Kesehatan saat Reses
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik melaksanakan kegiatan Reses – I Tahun Anggaran 2026 bersama BPJS Kesehatan Kota Bekasi di Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya.

Kegiatan reses ini difokuskan pada penguatan pemahaman masyarakat terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta penyampaian berbagai aspirasi warga mengenai pelayanan kesehatan.

Kehadiran BPJS Kesehatan dalam forum tersebut menjadi bagian dari sinergi antara legislatif dan penyelenggara jaminan sosial dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Adelia Sidik menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

Menurutnya, akses terhadap layanan kesehatan yang layak merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh Pemerintah.

”Melalui reses ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN, serta menyampaikan langsung kendala yang dihadapi di lapangan,” ujar Adel dalam siaran persnya, Rabu (18/2/2026) lalu.

Selanjutnya, warga Mustikasari menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari persoalan administrasi kepesertaan, kendala aktivasi kartu, hingga pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan.

Beberapa warga juga mengusulkan adanya sosialisasi rutin agar informasi mengenai program BPJS Kesehatan lebih merata dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Adelia Sidik menyoroti serius pelayanan BPJS Kesehatan diseluruh Rumah Sakit yang ada di Kota Bekasi dan fasilitas kesehatan yang dinilai masih perlu pembenahan, khususnya terkait antrean panjang dan laporan penolakan pasien BPJS.

Ketua KNPI ini juga menilai antrean panjang di RSUD Kota Bekasi disebabkan lonjakan jumlah pasien BPJS, keterbatasan ruang poliklinik dan tenaga kesehatan, serta sistem antrean dan alur pelayanan yang belum efisien. Selain itu, integrasi sistem pendaftaran dengan aplikasi BPJS Kesehatan juga dinilai belum optimal.

“Karena itu, saya mendorong perluasan sistem antrean online, penambahan tenaga di jam padat, perbaikan alur pelayanan, serta penguatan koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar data pasien lebih sinkron,” ujarnya.

Terkait laporan pasien BPJS yang ditolak atau tidak segera ditangani, Adelia mengatakan, hal tersebut tidak boleh terjadi dalam kondisi apa pun. Ia menyebut keterbatasan kamar rawat inap, perbedaan pemahaman petugas terkait rujukan dan administrasi, serta kondisi rumah sakit yang beroperasi di atas kapasitas kerap menjadi penyebab.

“Rumah Sakit tidak boleh menolak pasien BPJS. Jika kapasitas penuh, rumah sakit tetap wajib membantu mencarikan rujukan lanjutan dan menjelaskan secara transparan,” ungkap Adelia.

Untuk memastikan perbaikan layanan berjalan, Adelia menyatakan, Komisi IV akan melakukan inspeksi lapangan, menggelar rapat evaluasi bersama manajemen Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan, serta mendorong peningkatan anggaran untuk sarana, SDM, dan digitalisasi pelayanan.

Ia juga menekankan perlunya evaluasi MoU BPJS Kesehatan dengan faskes mitra apabila ditemukan pelanggaran standar pelayanan.

“Faskes mitra memiliki kewajiban hukum dan etika. Penolakan pasien dan pelayanan yang tidak sesuai standar harus ditindak tegas,” katanya.

Selain sektor kesehatan, Adelia turut menyoroti persoalan validitas DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial) di Kota Bekasi. Ia menilai masih banyak warga yang layak menerima bantuan sosial namun tidak tercatat akibat pemutakhiran data yang tidak optimal dan lemahnya verifikasi.

“Akibatnya, ada warga mampu yang masuk DTKS, sementara warga miskin justru tertinggal,” ujarnya.

Ia mendorong percepatan pembaruan DTKS secara berkala melalui sistem digital berbasis NIK, pelibatan aktif RT/RW dan kader sosial, serta pembukaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Menurutnya, pendataan yang akurat dan adil menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Hak warga miskin harus dipastikan terpenuhi,” tandasnya.(Adv/Setwan)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X