Ketua Satgas Dorong Sinergi Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana Sumatera

Info Daerah - Rabu, 25 Maret 2026 - 18:26 WIB
Ketua Satgas Dorong Sinergi Daerah untuk Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendorong percepatan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi melalui penguatan kolaborasi antar-pemerintah daerah.

Pemerintah pusat mengajak daerah yang relatif aman untuk membantu wilayah tetangga yang mengalami kerusakan berat. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pemulihan di kawasan terdampak.

“Dari pembaruan pagi ini, tiga daerah sudah menyatakan komitmen membantu wilayah terdampak, yaitu Simalungun, Asahan, dan Pematangsiantar,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Kolaborasi Daerah Diperkuat Lewat Dukungan Anggaran

Tito menjelaskan, kolaborasi antar-daerah menguat setelah pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp10,6 triliun. Dana tersebut ditujukan bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pemerintah akan menyalurkan anggaran itu ke seluruh kabupaten dan kota di tiga provinsi, termasuk wilayah yang tidak terdampak langsung. Melalui skema ini, pemerintah berharap daerah yang relatif aman dapat berbagi sumber daya.

Pemerintah pusat pun mengimbau kepala daerah untuk menyalurkan sebagian anggaran dalam bentuk hibah kepada wilayah dengan tingkat kerusakan tinggi. Kabupaten Aceh Tamiang menjadi salah satu daerah yang membutuhkan dukungan tambahan.

“Kami harapkan daerah dengan beban berat mendapat tambahan anggaran agar bisa mempercepat penyelesaian masalah,” kata Tito.

Selain dukungan anggaran, pemerintah juga menyiapkan rencana pemulihan jangka menengah. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi diperkirakan berlangsung hingga tiga tahun.

Program tersebut mencakup pembangunan hunian tetap, perbaikan infrastruktur permanen seperti jalan dan jembatan, serta pemulihan layanan dasar bagi masyarakat terdampak.

“Proses ini tidak bisa selesai dalam beberapa bulan. Pemulihan bisa memakan waktu dua hingga tiga tahun,” ujar Tito. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X