INFODAERAH.COM, JAKARTA – Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa 72 siswa di Jakarta Timur kembali memicu sorotan tajam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insiden yang diduga berasal dari makanan yang disiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini mendorong DPRD DKI Jakarta mendesak adanya langkah hukum dan evaluasi menyeluruh.
Peristiwa tersebut berdampak pada siswa dari empat sekolah, yakni SMAN 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07.
Hingga Sabtu (4/4/2026), puluhan siswa masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan dugaan sementara mengarah pada menu spageti yang dikonsumsi para siswa.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, menyayangkan kejadian tersebut dan menilai insiden ini bukan yang pertama terjadi.
“Ini sudah merupakan keracunan massal yang kesekian kalinya. Lagi-lagi, anak-anak kita menjadi korban, dan patut diduga bahwa hal ini diakibatkan oleh kelalaian oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Justin menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah daerah untuk mengungkap penyebab pasti kejadian, sekaligus memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.
“Pertama, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwajib untuk menyelidiki kejadian ini,” ujar Justin.
Menurutnya, hal itu penting untuk dikejar agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai detail yang terjadi.
Dengan begitu tidak ada spekulasi liar, dan pihak berwenang bisa langsung menindak pihak yang bertanggung jawab.
Selain mendorong proses hukum, Justin juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lepas tangan dalam pengawasan program MBG, meskipun merupakan program pemerintah pusat.
Politisi PSI ini menilai keterlibatan aktif Pemprov penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Ini memang program pemerintah pusat, tapi Pemprov DKI lagi-lagi tidak bisa lepas tangan begitu saja karena itu dilaksanakan di dalam wilayah kewenangannya. Jadi, Mas Pram (Pramono Anung) mestinya berbicara dengan rekan-rekan di pusat apa saja yang bisa dilakukan Pemprov DKI dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap unit-unit SPPG yang ada di Jakarta,” jelasnya.
Justin mengingatkan, tanpa perbaikan tata kelola dapur MBG, potensi kasus serupa akan terus terjadi dan kembali memakan korban dari kalangan pelajar.
“Ini bukan pertama kalinya dan tidak akan menjadi terakhir kalinya kalau ke depannya tidak ada perbaikan berarti. Akan selalu ada anak-anak yang keracunan lagi bilamana tata kelola dapur MBG tidak diperbaiki,” imbuhnya.
Untuk itu, Justin mendorong kolaborasi lintas dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, agar melakukan pengawasan rutin terhadap seluruh dapur SPPG.
“Di sini, rekan-rekan dari Dinkes, Disdik, DKPKP mungkin bisa dilibatkan dengan cara diturunkan untuk melakukan pengawasan terhadap semua SPPG secara berkala,” jelas dia.
“Tujuannya adalah untuk memastikan kualitas bahan makanannya, termasuk kandungan gizinya dalam kualitas yang semestinya, mengecek tata kelola dapurnya, dan mengawasi distribusinya,” pungkas Justin.
Diketahui, 72 siswa diduga mengalami keracunan setelah menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (2/4/2026).
Mereka berasal dari Siswa yang terdampak berasal dari SMAN 91 Jakarta, serta SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 07, dan SDN Pondok Kelapa 09.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menyatakan bahwa BGN menyampaikan permohonan maaf atas kejadian insiden keamanan pangan dalam program MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Nanik juga memastikan bahwa BGN akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
Selain itu, pihaknya juga langsung menghentikan operasional (suspend) dapur MBG terkait.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. BGN juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan di rumah sakit,” kata Nanik dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026). (Red)