Pemkot Bekasi Beri Penghargaan kepada PPID Terbaik 2026

      Info Daerah - 13 Oktober 2026
      Pemkot Bekasi Beri Penghargaan kepada PPID Terbaik 2026
      Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe.

      INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan terbaik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

      Melalui Diskominfostandi Kota Bekasi, pemerintah memberikan hadiah dan piagam kepada para penerima penghargaan. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik.

      Penyerahan penghargaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (12/10/2026), pukul 07.00 WIB. Kegiatan tersebut masuk dalam rangkaian apel gabungan di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kota Bekasi.

      Penghargaan ini mengacu pada penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Evaluasi tersebut menyasar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

      Hasil pemeringkatan Monev PPID 2026 mengacu pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/Kep.455-Diskominfostandi/IX/2026 tanggal 29 September 2026.

      BPKAD Raih Peringkat Pertama Kategori Badan dan Dinas

      Pada kategori badan dan dinas, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meraih peringkat pertama.

      Sekretariat Daerah menempati peringkat kedua. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meraih peringkat ketiga.

      Untuk kategori kecamatan, Kecamatan Bekasi Utara menduduki peringkat pertama. Kecamatan Pondok Melati berada di posisi kedua, sedangkan Kecamatan Rawalumbu menempati peringkat ketiga.

      Hasil tersebut menunjukkan capaian masing-masing perangkat daerah dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

      Pemkot Bekasi Dorong Pelayanan Informasi yang Transparan

      Melalui Monev PPID, Pemkot Bekasi mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi di setiap perangkat daerah. Evaluasi ini juga mendorong PPID Pelaksana untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

      Pemkot Bekasi terus mendorong perangkat daerah agar mengelola informasi publik secara transparan dan akuntabel. Upaya ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

      Penerapan keterbukaan informasi publik diharapkan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi pemerintahan secara lebih mudah dan jelas.

      (Red)

      Tinggalkan Komentar