INFODAERAH.COM, JAKARTA – Polri menggencarkan pemberantasan narkoba di sejumlah wilayah Indonesia. Operasi terpadu ini menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika.
Petugas bergerak di Jakarta, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan. Operasi serupa juga menyasar sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen tersebut di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Ia menilai pemberantasan narkoba membutuhkan langkah tegas dan berkelanjutan.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Suyudi.
Sejak awal Oktober 2026, Polri mengintensifkan operasi bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan sejumlah pihak terkait. Langkah ini bertujuan menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat.
Polri Sasar Sejumlah Kawasan Rawan Narkoba
Di Jakarta Barat, tim gabungan menyasar Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah, pada Jumat (9/10/2026).
Petugas mengamankan 24 orang dalam operasi tersebut. Mereka juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Di Sumatera Utara, petugas menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Operasi ini menghasilkan penindakan terhadap 36 orang. Petugas juga menyita sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sementara itu, operasi di sebuah tempat hiburan malam di Riau mengamankan 68 orang. Hasil tes urine menunjukkan 63 orang positif mengonsumsi zat narkotika.
Polisi juga menggelar operasi di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, petugas mengamankan 104 orang. Tiga di antaranya diduga berperan sebagai bandar narkoba.
Rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika. Polisi juga menargetkan para pelaku yang mengendalikan distribusi barang terlarang itu.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.
Kapolri Dorong Kolaborasi dan Rehabilitasi
Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan masyarakat. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi salah satu landasan untuk menjaga keamanan lingkungan.
Warga dapat membantu dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas. Partisipasi tersebut juga penting untuk mencegah pelaku memanfaatkan lingkungan permukiman sebagai tempat transaksi narkotika.
Dalam penanganan perkara, Polri membedakan pengguna dari bandar dan pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan dapat menjalani rehabilitasi. Sementara itu, bandar dan pengedar tetap menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polri juga akan memperkuat koordinasi lintas lembaga. Langkah tersebut mencakup penelusuran jaringan pemasok dan pihak yang mengendalikan peredaran narkotika.
Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, dan keterlibatan masyarakat, Polri berupaya menekan peredaran narkoba secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
(Red)
