Tri Adhianto Tertibkan Kabel Semrawut Kilometer di Bekasi

      Info Daerah - 14 Oktober 2026
      Tri Adhianto Tertibkan Kabel Semrawut Kilometer di Bekasi
      Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menertibkan kabel udara semrawut di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026).

      INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali menertibkan kabel udara semrawut di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026).

      Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam membenahi infrastruktur perkotaan. Pemkot Bekasi juga mendorong penataan jaringan kabel melalui sistem ducting atau saluran kabel bawah tanah.

      Petugas menertibkan kabel di sepanjang jalur dari Jembatan Kranji hingga lampu merah Kantor PDAM. Panjang jalur penanganan tersebut mencapai sekitar 3 kilometer. Dalam kegiatan ini, Tri Adhianto turun langsung memotong kabel menggunakan alat bantu crane.

      Tri Adhianto Fokus Benahi Kabel Udara

      Sebelumnya, Pemkot Bekasi juga melakukan pemotongan kabel udara di kawasan Pasar Baru. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk merapikan jaringan kabel di sejumlah ruas jalan.

      Tri Adhianto menegaskan bahwa penataan kabel udara penting untuk mendukung kerapian tata kota. Selain itu, penataan ini mendorong pengelolaan jaringan utilitas yang lebih terintegrasi.

      “Penataan kabel udara ini kami lakukan secara bertahap. Kami ingin kabel-kabel yang selama ini terlihat semrawut dapat ditata dengan lebih baik dan diarahkan ke bawah tanah melalui sistem ducting. Dengan begitu, kawasan perkotaan bisa terlihat lebih rapi dan penataan infrastrukturnya menjadi lebih terencana,” ujar Tri Adhianto.

      Pemkot Bekasi Dorong Sistem Kabel Bawah Tanah

      Pemkot Bekasi menargetkan penataan jaringan kabel secara bertahap di berbagai kawasan. Namun, pemindahan kabel ke bawah tanah membutuhkan koordinasi dengan penyedia jaringan dan pihak terkait.

      Koordinasi tersebut penting untuk memastikan proses pemindahan berjalan sesuai ketentuan teknis. Pemerintah juga perlu menjaga keberlangsungan layanan jaringan bagi masyarakat selama proses penataan berlangsung.

      Melalui langkah ini, Pemkot Bekasi berharap jaringan utilitas menjadi lebih tertata. Upaya tersebut juga diharapkan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, nyaman, dan mendukung pembangunan kota.

      (Red)

      Tinggalkan Komentar