MSCI Usulkan Status Pasar Saham RI Turun, Amin AK: Peringatan Serius!

      Info Daerah - 17 Oktober 2026
      MSCI Usulkan Status Pasar Saham RI Turun, Amin AK: Peringatan Serius!
      Anggota Komisi XI DPR RI, Amin AK

      INFODAERAH.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Amin AK, menanggapi pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026. MSCI mengusulkan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

      Amin menilai usulan tersebut sebagai peringatan serius bagi pemerintah dan regulator. Namun, ia mengingatkan bahwa MSCI belum mengambil keputusan final.

      “Ini peringatan serius, tetapi bukan keputusan final. Investor tidak perlu panik. Pemerintah, regulator, dan pelaku pasar harus menjadikannya momentum untuk berbenah,” ujar Amin dalam keterangan tertulis yang dikutip dari situs DPR RI di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

      MSCI akan mengumumkan keputusan akhir paling lambat pada akhir Juni 2027. Sementara itu, periode konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027.

      MSCI juga membuka peluang untuk meninjau kembali usulan tersebut. Peluang itu bergantung pada bukti perbaikan nyata dalam tata kelola dan fungsi pasar.

      Artinya, Indonesia masih memiliki waktu untuk membuktikan keseriusan reformasi pasar modal.

      MSCI tetap membekukan sementara kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), penambahan jumlah saham, dan masuknya saham baru ke indeks MSCI Indonesia. Meski demikian, kebijakan tersebut tidak mengurangi bobot Indonesia pada saham yang sudah masuk indeks.

      Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh

      Amin menjelaskan bahwa penilaian MSCI berfokus pada struktur dan tata kelola pasar modal. Aspek tersebut mencakup transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi.

      Penilaian itu tidak secara langsung mengukur kesehatan makroekonomi Indonesia.

      Menurut Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI tersebut, fundamental ekonomi Indonesia masih solid. Pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, konsumsi domestik menguat, dan jumlah investor ritel terus bertambah.

      Karena itu, ia meminta investor domestik, termasuk dana pensiun dan perusahaan asuransi, tetap tenang. Investor juga perlu mempertimbangkan prospek pasar dalam jangka menengah dan panjang.

      “Meski begitu, kritik MSCI tidak boleh dianggap enteng. Persoalannya bukan kurangnya pengumuman reformasi, melainkan belum terlihatnya penerapan yang konsisten dan penegakan hukum yang nyata,” jelas politikus Fraksi PKS tersebut.

      Amin AK Dorong Empat Langkah Reformasi

      Amin menyampaikan empat catatan penting untuk memperbaiki tata kelola pasar modal Indonesia.

      Pertama, OJK dan BEI harus memperkuat penegakan hukum. Keduanya perlu menangani dugaan perdagangan terkoordinasi secara transparan. Publik juga harus dapat memverifikasi hasil penanganan perkara tersebut.

      Kedua, regulator harus memperkuat keterbukaan kepemilikan saham. Langkah ini mencakup pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih terperinci, dan pelaporan High Shareholding Concentration (HSC).

      Ketiga, pemerintah dan regulator perlu menetapkan peta jalan free float minimum 15 persen. Peta jalan tersebut harus memuat jadwal yang pasti serta sanksi tegas bagi emiten yang tidak mematuhi ketentuan.

      Keempat, regulator harus memperkuat komunikasi dengan investor global. OJK dan BEI perlu aktif mengikuti konsultasi MSCI. Keduanya juga harus menyampaikan perkembangan reformasi secara berkala dengan data yang terukur.

      Amin menegaskan bahwa DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan perbaikan tersebut berjalan sesuai target.

      “Kami akan menggunakan fungsi pengawasan untuk meminta penjelasan OJK, BEI, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Kami ingin memastikan langkah-langkah perbaikan berjalan terukur dan berbatas waktu, termasuk kesiapan menghadapi arus modal jika usulan ini akhirnya diputuskan,” ungkapnya.

      Amin juga mengingatkan bahwa Argentina, Nigeria, dan Ukraina saat ini menyandang status Standalone Market. Menurutnya, tidak ada negara Asia Pasifik yang berada dalam kategori tersebut.

      Ia menilai Indonesia, sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20, perlu menjaga posisinya di pasar keuangan global. Namun, reputasi pasar tidak cukup dibangun melalui pernyataan. Pemerintah harus membuktikannya melalui reformasi yang konsisten.

      “Kepercayaan investor adalah modal pembangunan. Pasar modal yang transparan dan bersih bukan hanya tuntutan MSCI, melainkan kebutuhan kita sendiri untuk menarik investasi, memperdalam pasar keuangan, dan melindungi investor ritel,” tegasnya.

      Amin mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kerja sama untuk menjaga posisi Indonesia dalam kelompok Emerging Market.

      Ia berharap Indonesia dapat mempertahankan status tersebut pada Juni 2027. Untuk mencapai target itu, pemerintah dan regulator perlu menunjukkan hasil reformasi yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.

      (Red)

      Tinggalkan Komentar