INFODAERAH.COM, BEKASI – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di pertanyakan. Pasalnya, berkas laporan dugaan korupsi dan penggelapan anggaran pendapatan daerah (PAD) sektor pendapatan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan selama empat tahun yang di lakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Bapenda hilang.
Kepada wartawan, Latief, yang juga merupakan pelapor dalam kasus dugaan korupsi tersebut mengaku kecewa hilangnya berkas surat yang di layangkan lembaganya.
“Iya pas tadi kita follow up, staf kejari bilang berkasnya engga ada alias hilang. Mereka kemudian minta berkas itu agar di kirim ulang kembali.”kata Latief di Kajari. Senin, (22/11/22).
Terhadap hal tersebut Latief pun binggung, karena menurutnya pihaknya telah menyerahkan berkas pelaporan pada bulan April 2022 namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.
Baca berita:
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Manfaatkan Akhir Pekan Berbagi Keceriaan
“Di bilang berkas itu tidak ada satupun, jadi ini kan bingung. Berkas di Kejaksaan bisa hilang, sementara kami percayakan pelaporan ini untuk di tindaklanjuti,” sebutnya.
Hilangnya berkas itu pun di benarkan oleh salah satu pegawai Kejari bernama Elis ketika di konfirmasi.