INFODAERAH.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan bahwa penyelesaian batas desa harus berdampak positif bagi masyarakat.
Suhajar menekankan agar penyelesaian batas desa dilakukan dengan berbasis kearifan lokal dan berorientasi pada kebahagiaan masyarakat.
“Karena itu saya berpesan kepada BIG (Badan Informasi Geospasial) dan kawan-kawan penyelesaian batas jangan terlalu berorientasi ke meja (administratif), (tapi) harus melihat kultur di lapangan, jadi harus di padukan antara teknologi BIG dengan sosio kultural yang sudah ada,” terang Suhajar pada acara Sosialisasi Pelatihan Aparatur Desa dalam Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Hotel Redtop Jakarta, Kamis (6/7/2023). Kegiatan ini dalam rangka penataan kewenangan desa dan meningkatkan pendapatan asli desa untuk kualitas belanja desa tahun anggaran 2023.
BACA JUGA :
Kodam Jaya Terima Kunjungan Silahturahmi dan Audensi SMSI DKI Jakarta
Guna mengetahui secara pasti kondisi masyarakat, Suhajar menekankan pentingnya para petugas turun langsung ke lapangan untuk mengecek satu per satu.
Dengan begitu, para pemangku kebijakan nantinya dapat memperoleh data yang mendukung penyelesaian batas desa. Selain itu, dirinya juga meminta jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemda) membentuk tim untuk mengetahui secara pasti jumlah penyelesaian batas desa.