INFODAERAH.COM, BEKASI – Pasca ditetapkan 3 orang tersangka yakni AZ, MAR, dan AM pada perkara dugaan tindak pidana korupsi
proyek pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Dispora) Kota Bekasi tahun 2023,Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) sebagai saksi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi Sulvia Tirana Hapsari membenarkan jika pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara ini.
“Benar, ada enam orang anggota DPRD yang kita periksa sebagai saksi,” kata ST Hapsari sapaan akrab Kejari kota kepada infodaerah.com.Selasa (26/8/25).
Sementara Kasi Intel Kejari Kota Bekasi Ryan Nugraha menyatakan, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap anggota lima anggota DPRD.
“Yang sudah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi yakni AR, ND, MK, ON dan AFH ,” ujar Ryan Nugraha.
Untuk kelima anggota DPRD , Ryan menyampaikan, pemeriksaan dilakukan mulai dari pukul 09.00 WIB dan selesai dilakukan pada pukul 16.00 WIB.
“Hasil pemeriksaan hari ini mereka mengakui melakukan pembagian alat olahraga ” kata Ryan.
Namun, untuk mengenai hasil pemeriksaan saksi MK, Ryan belum bisa menyampaikan, karena masih belum ada laporan dari penyidik
“Untuk MK belum ada laporan dari penyidik, apakah ada pembagian atau tidak,” ujarnya.
Terpisah salah satu anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Kejari Kota Bekasi
“Iya betul,” kata ARH sapaan akrab politisi PDI-P ini
Dalam sambungan telepon ARH menjelaskan bahwa dirinya diperiksa oleh penyidik mengenai isi video yang beredar di media sosial pada saat membagikan bantuan alat olahraga.
“Saya hanya diklarifikasi seputar video yang beredar di tik tok,” tegas Arif.
Ia menjelaskan, mengenai isi vidio tersebut bahwa pada waktu itu berawal dari keluhan dari masyarakat terkait pembagian alat olahraga. Dimana sebanyak 50 orang diundang Dispora Kota Bekasi untuk menerima alat olahraga ,namun hanya 10 alat yang tersedia.
“Jadi awalnya begini, sebanyak 50 orang diundang untuk menerima alat olahraga, namun hanya 10 alat yang tersedia. Hal ini menyebabkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang menunggu dari pagi hingga sore,” kata Arif.
Selanjutnya, keluhan tersebut di lanjutkan dengan memfasilitasi warga untuk berkomunikasi dengan Dispora Kota Bekasi dan mempertanyakan kapan alat olah raga tersebut akan di terima warga.
“Setelah alat olahraga tiba, Dispora menginformasikan, pengambilan alat olahraga oleh masyarakat yang terdata. Masing-masing orang dapat mengambil alat olahraga yang dibutuhkan, hanya sebatas itu. pungkasnya.(Sar/Red)