INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mulai merangkul kelompok muda dalam mendorong gerakan anti-korupsi di tingkat lokal. Bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi Sedunia, Selasa, 9 Desember 2025, Kejari Kota Bekasi menggandeng Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai mitra penguatan pengawasan publik.
Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menegaskan bahwa memerangi korupsi tidak bisa hanya mengandalkan langkah penindakan. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat, terutama para pemuda yang memiliki energi dan idealisme kuat.
“Pemuda, khususnya KNPI Kota Bekasi, harus berperan aktif dalam pencegahan korupsi,” ujar Sulvia.
Baca juga : Kejari Tana Toraja Tahan Pejabat Dinas Pertanian Toraja Utara dalam Kasus Korupsi Irigasi Perpipaan
Ia menekankan pentingnya fungsi kontrol sosial yang dijalankan organisasi kepemudaan terhadap jalannya pemerintahan. Menurutnya, pengawasan dari kelompok pemuda menjadi instrumen penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.
Pada momentum Hakordia ini, Kejaksaan menyoroti perlunya perubahan pendekatan dari sekadar penegakan hukum menuju model kolaboratif yang menggerakkan kekuatan sosial.
“Kesadaran anti-korupsi, harus ditanamkan sejak dini dan disuarakan secara konsisten,” kata Sulvia.
Baca juga : Kasus Korupsi Dana ZIS Baznas Enrekang: Kejati Sulsel Tetapkan ASN Berinisial SL sebagai Tersangka Baru
Ketua KNPI Kota Bekasi, M. Syahril Mubarok, menyambut baik langkah Kejari. Ia menyatakan KNPI siap menjadi mitra aktif dalam penguatan budaya antikorupsi.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan ini. KNPI berkomitmen mendukung penuh upaya Kejari dalam pemberantasan korupsi,” kata Syahril.
Baca juga : Kejaksaan se-Sumatera Turun Tangan Bantu Korban Banjir dan Longsor
Kerja sama formal antara Kejari dan KNPI ini diharapkan mampu menjadi katalis yang mendorong meningkatnya kesadaran publik sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan sosial.
Lebih dari sekadar seremonial, kolaborasi ini ditargetkan dapat membentuk gerakan kolektif yang berkelanjutan dalam upaya pemberantasan korupsi di Kota Bekasi. (Red)